Contoh Perusahaan Modern Yang Masih Menerapkan Etika Dalam Bisnis

 Nama : M Gunawan Bin W

Kelas : Manajemen A 1
Matkul : Etika Bisnis
Nama Dosen : Dosen : Hj. I.G.A Aju Nitya Dharmani SE,MM

Universitas : http://narotama.ac.id


Etika Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero) 

Kebijakan Larangan Gratifikasi dan anti Suap Perusahaan telah menerapkan kebijakan yang melarang pemberian dan penerimaan setiap bentuk uang, hadiah atau kenikmatan atau manfaat, pemberian diskon, pinjaman, penyediaan fasilitas akomodasi, transportasi atau halhal sejenis lainnya yang terkait dengan bisnis perusahaan kepada dan dari pejabat, rekan kerja, mitra bisnis atau pihak-pihak lain atau dari siapapun yang terkait dengan kedudukan atau tugasnya sebagai petugas senior atau karyawan Perusahaan yang diduga akan mempengaruhi pengambilan suatu keputusan.

Kebijakan dan prosedur Pelaporan (whistle blower) Sebagai salah satu usaha peningkatan penerapan prinsip prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PIHC beserta seluruh jajaran anak perusahaannya, pada tanggal 30 Mei 2008, bertempat di gedung Bidakara, Jakarta, telah dilaksanakan penandatangan Piagam Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh Direksi dan Komisaris Utama PIHC beserta seluruh jajaran anak perusahaannya. Selaku perwakilan dari PIHC, penandatanganan piagam tersebut dilakukan oleh Direktur Utama, Bpk. Dadang Heru Kodri. Acara tersebut juga dilengkapi dengan pembekalan mengenai Etika Bisnis yang disampaikan oleh Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat itu, Bpk. Antasari Azhar.

Inti Pakta Integritas tersebut adalah pernyataan Direksi dan Komisaris Utama yang memegang teguh dan bertanggung jawab atas penerapan prinsip-prinsip dasar Integritas di lingkungan PIHC dengan tujuan untuk melaksanakan usaha yang bersih, transparan, profesional dan pembentukan Whistle Blowing System (M-18) serta bertindak jujur, dapat dipercaya, menghindari konflik kepentingan dan tidak mentolerir suap.

Pelaksanaan penerapan Good Corporate Governance itu tidak hanya wajib dilakukan oleh pihak Direksi dan Komisaris saja, tetapi juga wajib dilaksanakan oleh seluruh karyawan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pakta integritas yang telah ditandatangani.

Kebijakan Anti Fraud Perusahaan melarang anggota Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan PIHC dan pihak terkait untuk melakukan dan memasuki setiap transaksi negatif (fraud). Apabila transaksi tersebut terjadi, maka setiap pihak yang terlibat akan dikenai sanksi, penahanan dan tuntutan sesuai hukum yang berlaku.

Kebijakan Keterlibatan Dalam Politik Kebijakan Perusahaan mengharuskan Direksi dan karyawan yang mewakili Perusahaan dalam setiap urusan Pemerintah dan politik, untuk patuh terhadap setiap perundang-undangan yang mengatur keterlibatan perusahaan dalam urusan publik.

 Blog                : muhammadgunawan18.blogspot.com

Teman - teman 
Link blog.
1. ekosetiawanmanajemen.blogspot.com
2. dindaauliaazr.blogspot.co.id/
3. giolitaalifiafirdha.blogspot.com
4. erikamirza11.blogspot.com
5. Anggieviana.blogspot.com
6. putrifiriandari.blogspot.com
7. Ajengdiskapangestu.blogspot.com
8. rizalabraham93.blogspot.com
9. https://desy-lucki.blogspot.com/?m=1
10. Tasyadheameilita.blogspot.com
11. anandaputra00.blogspot.com
12. alfinalf.blogspot.com
13. alyajeaneh.blogspot.com
14. afiramuntia.blogspot.com
15. evikurniamanagement.blogspot.com
16. ermaoktaviani97.blogspot.com
17. https://myshelvy.blogspot.com
18. amaliadwiseptiana.blogspot.com
19. http://fadhilzhafran01.blogspot.com
20. http://sitinurnislakhf.blogspot.com
21. dyfachintania.blogspot.com
22. https://ditarosapengantar.blogspot.com/?m=1
23. https://nkvonnymanagement.blogspot.com
24. faradillaaanr.blogspot.com
25. nurjihankhofifahislamiyah.blogspot.com
26. atikadians.blogspot.com
27. miaputrijayantipengantarmanajemen.blogspot.com
28. dark-clover.blogspot.com



#BANGGANAROTAMA #NAROTAMAJAYA #THINKSMART #GENERASIEMAS #SUKSESITUAKU #PEBISNISMUDANAROTAMA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Video Etika Bisnis

UAS ETIKA BISNIS

UTS ETIKA BISNIS